10 THE BEST SCORE CGPI AWARD-2001-2010
Filed under: Artikel GCG, Corporate Governance | Tagged: Artikel GCG, Corporate Governance | Leave a Comment »
10 THE BEST SCORE CGPI AWARD-2001-2010
Filed under: Artikel GCG, Corporate Governance | Tagged: Artikel GCG, Corporate Governance | Leave a Comment »
Tuesday, March 27, 2012
MALAYSIA – CALL FOR PAPERS – 2012 Foundations of Islamic Finance Conference (FIFC)
CALL FOR PAPERS & PARTICIPATION 2012 FOUNDATIONS OF ISLAMIC FINANCE CONFERENCE (FIFC)
July 8-11 2012, Langkawi Island, MALAYSIA
Foundation Series
The next conference on the Foundations of Islamic Finance (FIFC) Series is to be organized by the University Utara Malaysia’s OYA Graduate School of Business and the Islamic Business School (IBS): co-organisers are the INCEIF University and ISRA, two training-cum-research institutions of the central bank of Malaysia (BNM). Previous FIIF organiser, The University of Melbourne’s National Centre of Excellence in Islamic Studies (NCEIS) is associated with this event as well.(more hereunder)
The Conference is to be held at the world-renowned Langkawi Island in North Malaysia during 8-11 July 2012. The place and the dates were specially chosen to coincide with the birthday of Tun Dr. Mahathir Mohamed, an internationally acclaimed statesman and former Prime Minister. He is likely to be at the event as the distinguished speaker to officiate the launching of the World Association of Islamic Business Schools (WAIBS) at the UUM’s OYA Graduate School of Business and to also inaugurate the UUM Islamic Business School.
You are invited to participate in the 2012 Foundation of Islamic Finance Conference (FIFC) with the theme “Ethical Dimensions in Islamic Business: Realities and Challenges”. In 2006, a group of internationally renowned and published scholars worked with the industry professionals in Australia on a series of research activities on Islamic Finance with an Australian Research Council grant for 4 years. Through this work, the first Foundation of Islamic Finance Conference (FIFC) was organized in 2009 at the NCEIS. The second FIFC was held in Dubai in 2010; third in 2011 by University Putra Malaysia. A related conference on Ethics in Financial Transactions was held in September 2011 at The University of Melbourne.
This series of conferences has gained support from a number of eminent colleges, universities and financial/research organizations involved in Islamic Banking, Insurance, and Finance attracting good participation from both academic and professional sectors. Each conference has led to (i) publication of selected papers in journals and a book publication by Edward Elgar UK-USA. The book publisher has launched a Foundation of Islamic Finance series with the first volume in 2012. Two more books, one on Islamic banking and another on Islamic sukuk securities are out in 2012.
The aim of this research-based series is to encourage open discussion leading to quality publications: authentic books, refereed journal articles, doctoral proposal discussions and conference proceedings. All papers will be carefully peer-reviewed by practitioners and scholars in order to provide a forum for advancing this new niche Islamic finance being taught in tertiary institutions and managing a new industry.
Islamic Finance has grown rapidly over its short 50-year history. The total assets managed by some 500 institutions are reported to be large, but no reliable figures are available from 76 countries. With about two-thirds of the markets being managed in Malaysia, Kuala Lumpur has emerged as the major hub for Islamic financial markets although there are six other sizeable markets elsewhere.
The chief guest is the honourable Tun Dr Mahathir Mohammad, an internationally renowned statesman, and thinker respected across the world. There are several eminent professionals and scholars of international repute who will be presenting their addresses and views on the theme of the Conference. Among them are eminent persons such as Munawar Iqbal, Abbas Mirakhor, Mervyn Lewis, Mohamed Ariff and possibly the Governor of the Bank Negara Malaysia. The following industry professionals and scholars have agreed to participate:
Experts:
Governor of Bank Negara Malaysia (invitation pending)
Dawood Vicary Abdullah (INCEIF, CEO)
Aasso/Prof Mohamad Abdalla (Grifith University)
Mr Aderi Adnan (Director, Islamic Finance, DIFC)
Prof Habib Ahmad (Professor, United Kingdom)
Prof Syed O. Alhabsi (Chief Academic Officer, INCEIF)
Prof Mohamed Ariff (Professor of Finance, Australia; May Bank Chair)
Prof Obiyathulla I Bacha (Head Postgraduate Studies, INCEIF)
Assoc/Prof Ishaq Bhatti (Australia)
Mr Meor Amri Meor Ayob(CEO, Bond Pricing Agency)
Prof Murat Çizakça (Distinguished Chair Prof at INCEIF)
Prof Chapra (Advisor, Islamic Development Bank)
Prof Micahel Drew (Professor of Finance, Australia)
Dr Akram Laldin (Executive Director, ISRA)
Prof Mervyn Lewis (Chair in Banking, Australia)
Dr Imran Lum (General Manager, National Australia Bank)
Dr Abbas Mirakhor (INCEIF-ISRA, formerly IMF staff)
Prof Azmi Omar (IRTI, Islamic Development Bank)
Prof Abdullah Saeed (Sultan of Oman Chair, University of Melbourne’s NCEIS)
Prof Michael Skully (Monash University)
Emeritus Prof Rodney Wilson (University of Durham)
Several more eminent industry practitioners and scholars will be involved, and their invitations are pending decision.
CONFERENCE DETAILS:
The conference will be held at the Bayview International Hotel, Langkawi, Malaysia. Langkawi houses a world-renowned offshore financial centre as well as a holiday resort. The conference will start with an opening reception in the evening of Sunday July 8, 2012. A doctoral Colloquium will be held on that day. The conference proper starts on 9 July, 2012 and two important events (Associations of Deans of Business Schools in Islamic Countries and the launching of the IBS) will follow thereafter.
Papers accepted for the conference will be reviewed for best papers to be published in one or more journals. The commissioned papers presented by invited persons, after review and revisions of their papers, will be edited and published by the Edward Elgar Publishing Ltd UK-USA under the Foundation of Islamic Finance Series after blind review of the contributions as edited. All the accepted papers will be collated and edited as a non-copyrighted Book of Proceedings to be made into a CD and posted in the web for free access.
PAPER SUBMISSION PROCEDURE:
The submission deadline is Friday 11, May, 2012. Paper writer(s) will be notified of the International Review Committee’s decision by end May. The registration fee is MR 1000 (about US$320) payable in RM collected through credit card authorisation via the web site. The conference papers, if found to be relevant, may be considered for inclusion in the book as a commissioned paper. The conference participation fee includes the welcome reception on July 8, drinks, lunch and dinner. Once the papers are accepted, registration has to be done by June 8, 2012: otherwise the accepted paper is planned to be withdrawn.
The submission deadline for doctoral papers is Friday 25, May, 2012. Doctoral proposals will be considered by a panel of professors before being accepted: Professor Shamsher Mohamed is co-ordinating this event. Doctoral proposal should be made as per the instructions to be posted soon in the website. The proposals can be on any topic within the Islamic Business and Finance area. Registration fee is half the conference fee. Once the papers are accepted, registration has to be done by June 8, 2012:
Paper submissions:
http://www.oyagsb.uum.edu.my/index.php/fifc-introduction.html
Inquiries about the conference may be sent to:
University of Melbourne: Prof Abdullah Saeed; _Ph (613)-8344-3559; abdullah.saeed@unimelb.edu
Ramila Chanisheff; Ph (613)-8344-3559; ramilac@unimelb.edu.au
University Utara Malaysia (Conference Secretariat): Prof Nor Hayati Ahmad; Ph +(604) 928-6403; ayati@uum.edu.my
Mohd Nazir Khamis; Ph +(604)-928-3951; md.nazir@uum.edu.my
INCEIF-ISRA:
Datuk Prof Syed Othman Alhabshi; +(603)- 7651-4016; soalhabshi@inceif.org
Prof Shamsher M.; Ph+ (60)-12-214-756 (mob); shamshermohd57@gmail.com
PROGRAM CO-CHAIRs:
Chairs: Nor Hayati Ahmad Asmadi Mohamed Naim
Email: ayati@uum.edu.my Asmadi@uum.edu.my
Phone: +(604)-928-6403 +(604)-928-6360
Chairs:Azizi Shamsher M.
Email:azizi833@uum.edu.my shamshermohd57@gmail.com
Phone:+(604)-928-4000 +(60)-12-214-756 (mob)
SECRETARIAT: Oya School of Business & Islamic Business School
University Utara Malaysia, O6010, Sintok, Kedah, Malaysia.
Filed under: Call for Papers | Leave a Comment »
BEASISWA KULIAH KE JEPANG SUDAH DIBUKA
Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia mulai membuka pendaftaran beasiswa kuliah ke Jepang untuk tahun 2013. Pendaftaran sebagai research student mulai dibuka Senin (2/4/2012).
Mahasiswa yang diterima dalam program beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho ini belajar di Jepang pada April 2013 – Maret 2014.
Mahasiswa yang diterima dalam program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) ini belajar di Jepang pada April 2013-Maret 2014.
Peminat bisa melamar ke program degree (master/doctor/professional graduate cource) atau meneruskan program doktor setelah menyelesaikan program master atau professional graduate course apabila lulus seleksi tes ujian yang diberikan oleh universitas yang bersangkutan.
Penerima beasiswa mendapatkan tiket pergi dan pulang, uang masuk universitas, dan uang kuliah yang dibiayai dengan beasiswa Monbukagakusho. Selain itu, para mahasiswa juga mendapat uang sebesar 143.000 yen per bulan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Formulir pendaftaran dapat diambil secara gratis di Kedubes Jepang bagian pendidikan di Jakarta, serta Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya dan Medan. Formulir pendaftaran juga dapat diperoleh di laman Kedubes Jepang http://www.id.emb-japan.go.jp/ Dokumen lamaran harus dikembalikan kepada Kedubes Jepang sebelum 2 Mei 2012 lewat pos atau dikirim langsung.
Pada tahun akademis 2012, sebanyak 30 mahasiswa Indonesia telah lulus ujian dan berangkat ke Jepang sebagai research student dengan rekomendasi dari pihak Kedubes Jepang. Ada juga 86 mahasiswa yang direkomendasikan oleh universitas.
Saat ini sebanyak 2.162 mahasiswa Indonesia sedang belajar di Jepang. Dari total mahasiswa tersebut, sebanyak 632 orang di antaranya merupakan penerima beasiswa Monbukagakusho.
(Sumber : KOMPAS.com,2 April 2012)
Filed under: Education, Scholarship | Leave a Comment »
SNA 15 – BANJARMASIN – 20 S/D 23 SEPTEMBER 2012
Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI KAPd) telah melahirkan salah satu ajang bergengsi bagi para Akuntan Indonesia untuk memaparkan berbagai hasil penelitian akuntansi terbaik. Ajang tersebut disebut dengan nama “Simposium Nasional Akuntansi” atau lebih dikenal dengan singkatan SNA. Penyelenggaraan SNA dimulai sejak tahun 1997 di Yogyakarta, dan selanjutnya diselenggarakan secara bergantian setiap tahun oleh Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Selain sebagai forum ilmiah, SNA juga menjadi forum komunikasi dan silaturahmi antara akademisi dan praktisi di bidang akuntansi yang merupakan perwujudan kepedulian akuntan terhadap pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Pada hari Jumat, 22 Juli 2011 saat pelaksanaan SNA XIV yang bertempat di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh IAI KAPd secara aklamasi telah menetapkan Kota Banjarmasin sebagai tuan rumah SNA XV Tahun 2012 dan Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) sebagai Host SNA XV tersebut. Adapun tema yang akan diangkat pada SNA XV ini adalah: “Fraud & Forensik: Peran Akuntan dalam Pemberantasan Korupsi”.
LATAR BELAKANG
Simposium Nasional Akuntansi (SNA) merupakan wadah bergengsi ekslusif bagi para peneliti, pendidik, dan mahasiswa, maupun praktisi dari seluruh Indonesia untuk mempresentasikan hasil riset terbaiknya di bidang akuntansi. SNA merupakan program kerja dari Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI-KAPd) yang digelar setiap tahun. Penyelenggaraan SNA dumulai sejak tahun 1997 yang dilaksanakan di Yogyakarta, dan pada tahun-tahun selanjutnya diselenggarakan secara bergantian oleh Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Simposium ini untuk memajukan kualitas pendidikan akuntansi di Indonesia. Untuk SNA XV tahun 2012 mendatang, akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin yaitu di Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat.
Penyelenggaraan SNA XV yang akan diadakan di Banjarmasin merupakan kota ke dua di Pulau Kalimtantan setelah Kota Pontianak menyelenggarakan SNA XI tahun 2008. Dengan ditunjuknya Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat sebagai tuan rumah SNA XV akan membawa efek yang sangat positif tidak hanya bagi Universitas Lambung Mangkurat, tetapi juga masyarakat Kota Banjarmasin, bisnis dan pemerintah Kota Banjarmasin khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya. Paling tidak, simposium ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat kota Banjarmasin khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk menunjukkan kepedulian terhadap dunia penelitian ilmiah yang selama ini masih dianggap kurang partisipatif. Manfaat lainnya adalah terjadinya komunikasi bisnis, ilmiah, dan budaya secara nasional dan internasional yang tentunya berdampak ekonomi bagi masyarakat Kota Banjarmasin pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Perhelatan ilmiah ini tergolong akbar karena diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 500 orang dari kalangan masyarakat ilmiah dan praktisi bisnis dari seluruh Indonesia dan juga diharapkan dari mancanegara. Mereka akan mempresentasikan hasil riset akuntansi yang meliputi bidang kajian mencakup akuntansi sektor publik yang meliputi kajian tentang Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Sistem Informasi dan Auditing dan Good Governance, akuntansi keuangan yang meliputi kajian tentang Akuntansi Keuangan dan Pasar Modal, Akuntansi Manajemen dan Keperilakuan, Sistem Informasi, Auditing dan Etika Profesi, Perpajakan, Pendidikan Akuntansi, Akuntansi Syariah dan Corporate Governance dan bidang vokasi. Presentasi paper ini dibagi dalam dua kategori, yaitu kategori nasional dalam bahasa Indonesia dan kategori Internasional dalam bahasa Inggris. Khusus kategori Kelas Internasional dimaksudkan untuk menampilkan wajah riset akuntansi Indonesia di pentas internasional. Berdasarkan hal tersebut, maka SNA XV ini, selain memaparkan hasil riset akuntansi, juga melakukan diskusi panel untuk menampilkan tiga pembicara yang mewakili Kantor Akuntan dan pendidik, dengan fokus pada telaah kritis atas tema yang akan diangkat dalam SNA ini.
TEMA KEGIATAN
SNA yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin ini merupakan SNA XV sebagai merupakan kegiatan ilmiah untuk menyajikan makalah hasil-hasil penelitian di bidang akuntansi keuangan dan pasar modal, akuntansi manajemen dan keperilakuan, sistem informasi dan pengauditan, perpajakan, akuntansi sektor publik, dan akuntansi syariah serta bidang vokasi, yang dilakukan oleh praktisi, peneliti, pendidik dan mahasiswa di seluruh Indonesia dan negara lain serta diskusi panel dengan tema : Fraud & Forensik : Peran Akuntan Dalam Pemberantasan Korupsi
Tema ini diangkat, dengan alasan :
Seperti kita ketahui bahwa korupsi sekarang sedang menggerogoti segala aspek kehidupan bangsa Indonesia, hampir setiap hari kita baca dan kita dengar. Ini membuktikan bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah semakin parah. Usaha-usaha untuk memberantas korupsi telah dilakukan, seperti pembuatan Undang-Undang No. 3 Tahun 1971 (sekarang Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) dengan peraturan pelaksanaannya, peraturan disiplin pegawai dan sumpah jabatan, semua itu belum menunjukkan hasil yang maksimal bahkan korupsi semakin meningkat dan bahkan makin tersistem. Adanya perangkat pengawas keuangan seperti BPK, BPKP, dan berbagai tingkat Inspektorat sektoral dan lintas sektoral serta kantor akuntan publik yang dapat diminta untuk melaksanakan audit jika dirasakan ada indikasi tindak pidana korupsi bahkan KPK seakan tidak berdaya untuk mengurangi korupsi.
Salah satu upaya untuk memerangi kasus korupsi adalah dengan forensic accountant (fraud auditor), karena secara efektif dapat membantu menemukan penyimpangan keuangan untuk dapat dituntut di peradilan sebagai tindak pidana. Dengan demikian, dapat diharapkan terciptanya sistem pengelolaan yang lebih baik. Disinilah akuntan dapat berperan untuk memerangi KKN dalam rangka menciptakan good governance.
Selain itu, topik dimaksud dinilai cukup relevan dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD dengan BPK dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme se Kalimantan Selatan.
TUJUAN KEGIATAN
Simposium Nasional Akuntansi XV bertujuan mengembangkan ilmu dan praktik akuntansi berbasis riset, dan mengasah kemampuan para akademisi, mahasiswa, dan praktisi dalam melakukan riset di bidang akuntansi. Secara khusus SNA XV bertujuan :
1.Memberikan wadah komunikasi ilmiah untuk memaparkan hasil penelitian (studi empiris) akuntansi dalam suatu forum ilmiah.
2.Mengembangkan wawasan dan menambah khasanah disiplin ilmu akuntansi.
3.Mengembangkan minat pendidik, mahasiswa dan praktisi untuk melakukan penelitian dalam bidang akuntansi.
4.Mengembangkan minat dosen dan mahasiswa untuk menulis kajian teoritis atau penelitian empiris atas perkembangan teori dan praktik akuntansi.
5.Mendorong perkembangan kualitas penelitian akuntansi Indonesia.
6.Memperoleh masukan dalam perbaikan materi dan proses pengajaran akuntansi dalam berbagai jenjang pendidikan, khususnya mengenai audit.
BIDANG KAJIAN
Sektor Privat
1.Akuntansi Keuangan dan Pasar Modal (AKPM)
2.Akuntansi Manajemen dan Keprilakuan (AKMK)
3.Sistem Informasi, Pengauditan, dan Etika Profesi
4.Perpajakan (PPJK)
5.Akuntansi Syariah (AKSR)
6.Pendidikan Akuntansi (PAK)
7.Corporate Governance, CSR dan Fraud & Forensic Acounting (CG)
Sektor Publik
1.Akuntansi Keuangan (ASPAK)
2.Akuntansi Manajemen (ASPAM)
3.Sistem Informasi dan Auditing (ASPSIA)
4.Good Governance (ASPGG)
Metode Penelitian : Kuantitatif dan Kualitatif
Syarat dan Ketentuan Penulisan
1.Artikel harus sesuai dengan bidang kajian SNA XV Banjarmasin
2.Artikel harus ditulis sesuai dengan pedoman penulisan The Indonesian Journal of Accounting Research (JRAI), yang dapat diunduh di Website http://www.sna15banjarmasin.com
3.Penulis wajib mengirim artikel ke : 3 (tiga) salinan artikel (hard copy) + 1 (satu) CD ke Panitia Seleksi Artikel SNA XV Sekretariat Editor JRAI : “Program Magister Sains dan Doktor Ilmu-Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada”. Lt. 1, Jl. Nusantara, Kampus UGM, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Telp. (+62274) 580726; 524607-09, Fax (+62274) 524606; e-mail : jrai2008@gmail.com
4.Pengumuman artikel yang lulus seleksi pada tanggal 20 Juli 2012, dapat dilihat melalui : http://www.sna15banjarmasin.com
5.Penulis yang lulus seleksi harus mempresentasikan ringkasan artikel dalam bentuk MS. Power point maksimum 10 slides.
WAKTU PELAKSANAAN : 20 – 23 September 2012
SELEKSI PAPER :
- Batas waktu penerimaan paper : 15 Juni 2012 (Cap Pos)
- Pengumuman Paper yang lolos seleksi : 20 Juli 2012
- Batas waktu konfirmasi keikutsertaan peserta yg lolos : 30 Agustus 2012
Naskah yang masuk SNA menjadi hak JRAI sampai dikeluarkan surat release (Max. 3 Bulan)
Informasi lebih lanjut :
Sekretariat Panitia SNA XV Banjarmasin 2012:
Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat
Jl. Brigjen H. Hasan Basry, Banjarmasin
Telp : (0511) 3308500
Fax : (0511) 3306654; 3301646; 3301590
Informasi & Registrasi :
Alfian : 081348963089
Nordiansyah : 081381638015
Ilmi: 081351082426
Radiah : 087814478604
Shella : 089691505939
E-mail :
panitia@sna15banjarmasin.com
Jur_akuntansi@fe.unlam.ac.id
KONTRIBUSI PESERTA / PEMAKALAH
1. Peserta SNA / Pemakalah :
- Paket 1 : Rp1.500.000,00 per orang (hanya 1 orang per institusi)
- Paket 2 : Rp1.300.000,00 per orang (2 s.d. 5 orang per institusi)
- Paket 3 : Rp1.200.000,00 per orang (lebih dari 6 orang per institusi)
2. Pendaftaran peserta sebelum tanggal 20 Juli 2012 diskon 10% dari setiap paket
3. Paket wisata : Rp250.000,00 per orang
Rekening Panitia SNA XV Banjarmasin
1.BNI 1946: Panitia SNA XV Banjarmasin, Nomor Rekening 238914265
2.Bank Mandiri: Panitia SNA XV Banjarmasin, Nomor Rekening 034-0007 404356
FASILITAS
1. Peserta :
- CD Paper SNA XV
- Seminar Kit
- Snack & Makan
2.Pemakalah :
- Akomodasi
- Penggantian biaya transportasi sesuai ketentuan panitia
- Best Paper Award untuk hasil riset terbaik
- Paper yang memperoleh penghargaan pada SNA XV, hak publikasi ada pada JRAI
- CD Paper SNA XV
- Seminar Kit
- Snack & Makan
Filed under: Congress-Seminar-Simposium | Leave a Comment »
Komite Audit di Perusahaan Publik
Bukan Sekedar Pelengkap
Oleh : Muh Arief Effendi – SPI PT. KS
(Artikel ini telah dimuat di Majalah KSG, Edisi 65, Februari 2012, hal. 29-30, Rubrik “Budaya Perusahaan”)
Saat ini hampir semua perusahaan (BUMN, Swasta maupun Perusahaan Publik), sudah memiliki komite audit (audit committee). Komite audit adalah komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggota komite audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan dilaporkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Anggota komite audit yang merupakan Komisaris Independen bertindak sebagai Ketua Komite Audit. Dalam hal Komisaris Independen yang menjadi anggota komite audit lebih dari satu orang, maka salah satunya bertindak sebagai Ketua Komite Audit. Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Komisaris dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas-tugas Dewan Komisaris. Keberadaan komite audit yang efektif merupakan salah satu implementasi Good Corporate Governance (GCG). Komite audit memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi berbagai aspek dalam perusahaan. Bahkan dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan yang sudah go public kepada para pemegang saham harus mencantumkan susunan dan nama anggota komite audit, pekerjaan komite audit mengenai peninjauan operasinya dalam tahun yang bersangkutan serta jumlah pertemuan yang diadakan komite audit selama tahun tersebut.
Regulasi
Berbagai ketentuan dan peraturan tentang komite audit di BUMN dan perusahaan publik, antara lain :
1.Pedoman GCG oleh Komite Nasional tentang Kebijakan Corporate Governance /KNKCG (Maret 2001) yang menganjurkan semua perusahaan di Indonesia memiliki komite audit.
2.Surat Edaran Bapepam No. SE-03/PM/2000 yang merekomendasikan perusahaan-perusahaan publik memiliki komite audit.
3.Surat Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-29/PM/2004 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
4.Keputusan Direksi Bursa Efek Jakarta No. KEP-339/BEJ/07-2001 yang mengharuskan semua perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) memiliki komite audit.
5.Keputusan Menteri BUMN No. KEP-117/M-MBU/2002 tentang penerapan praktik GCG pada BUMN yang menganjurkan BUMN yang memiliki kriteria tertentu untuk membentuk komite audit, terutama untuk BUMN yang sudah go public.
6.Keputusan Menteri BUMN No. KEP-103/MBU/2002 tentang pembentukan komite audit bagi BUMN.
7.Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, pasal 70 disebutkan bahwa Komisaris Perusahaan wajib membentuk Komite Audit yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Komisaris dalam melaksanakan tugasnya. Komite Audit dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggungjawab kepada Komisaris.
Persyaratan keaggotaan
Sesuai lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-29/PM/2004 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, antara lain dijelaskan bahwa :
a.Emiten atau perusahaan publik wajib memiliki komite audit.
b.Emiten atau perusahaan publik wajib memiliki pedoman kerja komite audit (audit committee charter).
c.Komite audit bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris.
d.Komite audit terdiri dari sekurang-kurangnya satu orang Komisaris Independen dan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota lainnya berasal dari luar Emiten atau perusahaan publik.
Persyaratan keanggotaan komite audit, berdasarkan keputusan Ketua Bapepam tersebut, antara lain :
1.Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik.
2.Salah seorang dari anggota komite audit memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan.
3.Memiliki pengetahuan yang cukup untuk membaca dan memahami laporan keuangan.
4.Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
5.Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, atau pihak lain yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Komisaris.
6.Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, atau mengendalikan kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Komisaris, kecuali Komisaris Independen.
7.Tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung pada Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota komite audit memperoleh saham akibat suatu peristiwa hukum, maka dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut wajib mengalihkan kepada pihak lain.
8.Tidak mempunyai : hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal dengan Komisaris, Direksi, atau pemegang saham utama Emiten atau Perusahaan Publik, dan atau hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Anggota komite audit harus memiliki suatu keseimbangan ketrampilan (keahlian) dan pengalaman dengan latar belakang usaha yang luas. Selain itu, anggota komite audit harus independen, obyektif dan profesional. Yang tidak kalah penting, adalah komite audit harus pula mempuyai dedikasi yang tinggi sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Mengingat fungsi dan tanggungjawabnya yang cukup berat tersebut, maka paling sedikit 1 (satu) anggota komite audit harus mempunyai pengetahuan yang baik tentang pelaporan keuangan (financial reporting).
Hubungan Kerja
Komite audit dalam menjalankan tugasnya, terkait dengan unit kerja lain seperti manajemen, auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik) dan auditor internal. Manajemen harus mempergunakan komite audit untuk membantu mereka dalam pelaksanaan peran dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sehubungan dengan perannya untuk mengawasi GCG, komite audit harus mengadakan pertemuan dengan manajemen secara berkala untuk membicarakan secara terbuka (transparan) semua pokok-pokok persoalan yang strategis dan signifikan, yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan dan non keuangan perusahaan. Sedangkan, hubungan kerja dengan eksternal auditor, komite audit dapat memberikan rekomendasi tentang pengangkatan dan / atau penggantian auditor eksternal. Selain itu, komite audit juga berperan dalam memonitor kinerja auditor eksternal serta memastikan bahwa auditor eksternal bekerja sesuai Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), khususnya dalam hubungan dengan independensi. The Institute of Internal Auditors (IIA) menganggap bahwa komite audit dan auditor internal mempunyai tujuan yang sama. Suatu hubungan kerja yang baik dengan auditor internal dapat membantu komite audit dalam pelaksanaan tanggungjawabnya kepada komisaris, para pemegang saham dan pihak luar lainnya. Oleh karena itu, sehubungan dengan perannya untuk mengawasi fungsi auditor internal, komite audit dapat :
a.Memberikan rekomendasi terhadap pengangkatan dan/atau penggantian Kepala Auditor Internal (Head of Internal Audit) yang ditunjuk oleh Direktur Utama.
b.Meninjau Internal Audit Charter.
c.Meninjau struktur fungsi audit internal.
d.Meninjau rencana tahunan audit intern.
e.Memastikan bahwa fungsi audit intern mempunyai metodologi, alat dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi Internal Audit Charter dan realisasi dari rencana tahunan audit intern.
f.Meninjau semua laporan audit internal.
g.Memonitor kinerja fungsi audit internal.
h.Memastikan bahwa fungsi audit internal memenuhi Standar Profesional Audit Internal (SPAI)..
Penilaian mandiri (self assesment)
Komite audit harus dapat melaksanakan penilaian efektivitasnya secara berkala secara mandiri. Penilaian mandiri hendaknya berfokus bukan saja pada apa saja yang dikerjakan komite audit, namun termasuk keefektivan komite audit dalam menjalankan aktivitasnya. Untuk memungkinkan penilaian kinerja komite audit dapat dilakukan dengan baik, biasanya dapat diukur dengan parameter seperti yang dilaksanakan dalam praktik bisnis yang terbaik (best business practices). Dalam hal ini dapat dijadikan sebagai tolok ukur penilaian mandiri, seperti :
1.Susunan komite audit.
2.Pelatihan dan pemahaman.
3.Rapat dan pertemuan.
4.Kegiatan.
5.Hubungan kerja dengan manajemen, auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik) dan auditor internal.
6.Peranan komite audit di masa depan.
Untuk memudahkan penilaian mandiri, dapat digunakan suatu alat (tool) berupa Audit Commitee Self-Assesment Checklist .
Kesimpulan
Komite audit di perusahaan publik merupakan “mata dan telinga” Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan. Mengingat cukup banyaknya peran dan tanggungjawab komite audit seperti dijelaskan tersebut diatas, maka hendaknya keberadaan komite audit bukan hanya sekedar pelengkap saja namun diharapkan komite audit dapat berjalan secara efektif dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen berbagai pihak, terutama top management dan komisaris untuk selalu meningkatkan efektivitas kerja komite audit dari waktu ke waktu. *
Filed under: Artikel GCG, Audit Committee, Corporate Governance | Tagged: Artikel GCG, Audit Committee | Leave a Comment »
Tantangan Auditor Internal Abad 21
Oleh : Muh. Arief Effendi (SPI PT. KS)
(Artikel ini telah dimuat di Majalah KSG, Edisi 63, Desember 2011, hal. 23-24, Rubrik “Info Special”)
Pendahuluan
Pada awal abad 21, organisasi / perusahaan sangat concern terhadap 4 (empat) hal, yaitu Risk Management, Governance, Control dan Assurance / Consulting. Profesi audit internal juga mengalami perkembangan cukup berarti sejak munculnya kasus Enron & Worldcom tahun 2001 yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Meskipun reputasi audit internal sempat terpuruk oleh berbagai kasus kolapsnya beberapa perusahaan tersebut yang melibatkan peran auditor, namun profesi auditor internal ternyata semakin hari semakin dihargai dalam organisasi. Saat ini profesi auditor internal turut berperan dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan, baik swasta, BUMN maupun asing.
Pengertian internal auditing juga mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Menurut “Professional Practices Framework”: International Standards for The Professional Practice of Internal Audit, Institute of Internal Auditors (2004), internal auditing adalah suatu aktivitas independen, yang memberikan jaminan keyakinan serta konsultasi (consulting) yang dirancang untuk memberikan suatu nilai tambah (to add value) serta meningkatkan (improve) kegiatan operasi organisasi. Audit Internal membantu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya dengan cara memberikan suatu pendekatan disiplin yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan proses tata kelola (governance processes).
Delapan Tantangan
Terdapat 8 (delapan) tantangan yang harus dihadapi oleh para auditor internal pada abad 21 antara lain sbb :
1. Risk- based Orientation.
Auditor internal harus merubah pendekatan dari audit secara konvensional menuju audit berbasiskan risiko (risk based audit approach). Pola audit yang didasarkan atas pendekatan risiko yang dilakukan oleh auditor internal lebih difokuskan terhadap masalah parameter risk assesment yang diformulasikan pada risk based audit plan. Berdasarkan risk assesment tersebut dapat diketahui risk matrix, sehingga dapat membantu auditor internal untuk menyusun risk audit matrix. Dalam hal ini auditor internal perlu bekerjasama dengan Divisi Manajemen Risiko, sehingga pelaksanaan audit berbasiskan risiko dapat berjalan lancar.
Manfaat yang akan diperoleh auditor internal apabila menggunakan risk based audit approach, antara lain auditor internal akan lebih efisien & efektif dalam melakukan audit, sehingga dapat meningkatkan kinerja Departemen Audit internal (Satuan Pengawasan Intern). Auditor internal juga harus dapat berubah dari paradigma lama (old paradigm) menuju paradigma baru (new paradigm), yang ditandai dengan perubahan orientasi dan peran profesi internal auditor.
2.Global Perspective.
Auditor internal harus berpandangan luas dan dalam menilai sesuatu berdasarkan perspektif global (makro) bukan secara sempit (mikro). Pada era globalisasi saat ini, sudah tidak ada lagi batas-batas antar negara dalam menjalankan bisnis. Untuk menuju world class company, maka kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, sudah saatnya para auditor internal mengambil gelar sertifikasi internasional, seperti Certified Internal Auditor (CIA), Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Information System Audit (CISA), Certified Risk Management Assurance (CRMA) dll.
3.Governance Expertise.
Auditor internal harus melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu Good Corporate Governance (GCG). Auditor internal harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang GCG, karena auditor internal merupakan salah satu dari 4 (empat) pilar GCG, seliain Board of Director, Senior Management dan External Auditor. Auditor internal memiliki peranan penting dalam implementasi GCG di perusahaan. Efektivitas sistem pengendalian internal dan auditor internal merupakan salah satu kriteria penilaian dalam implementasi GCG. Para auditor internal harus menggunakan kompetensi yang dimiliki dan agar bekerja secara profesional sehingga dapat bernilai tambah (added value) bagi organisasinya. Agar auditor internal bernilai tambah, maka hendaknya dapat melakukan asesmen atas :
a. Operational & quality efefctiveness.
b. Business Risk
c. Business & process control.
d. Process & business efficiencies.
e. Cost reduction opportunities.
f. Waste elimination opportunities.
g. Corporate governance efectiveness.
4.Technologically Adept.
Auditor internal harus senantiasa mengikuti perkembangan teknologi, terutama Teknologi Informasi. Auditor internal harus memiliki technology proficiency, misalnya ahli dibidang Audit Sistem Informasi (System Information Audit). Hal inilah yang mendorong para auditor internal mengambil gelar sertifikasi CISA. Selain itu auditor internal harus dapat menggunakan kemampuan di bidang teknologi (technologicall skills) untuk menganalisis / mitigasi risiko, perbaikan proses ( improve process) dan evaluasi efisiensi (upgrade efficiency).
5.Business Acumen.
Auditor internal harus memiliki jiwa entrepeneurship yang tinggi, sehingga mengikuti setiap perkembangan dalam proses bisnis (business process). Pada masa lalu auditor internal lebih mengedepankan perannya sebagai watchdog, saat ini auditor internal diharapkan lebih berperan sebagai mitra bisnis (business partner) bagi manajemen dan lebih berorientasi untuk memberikan kepuasan kepada jajaran manajemen sebagai pelanggan (customer satisfaction). Oleh karena itu, auditor internal bukan hanya mahir dalam bidang audit, namun perlu juga mahir dalam bidang bisnis.
6.Creative Thinking & Problem Solving.
Auditor internal harus selalu berpikir kreatif, positif dan inovatif serta lebih berorientasi pada pemecahan masalah. Untuk menjadi problem solver auditor internal memerlukan pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja suatu organisasi / perusahaan.
7.Strong Ethical Compass.
Auditor internal dalam menjalankan tugas harus mengikuti Standar Profesi Audit Internal serta menjaga kode etik profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi, sehingga dapat terhindar dari perilaku yang melanggar kode etik profesi. Selain itu auditor internal juga harus mematuhi manual budaya perusahaan yang ditetapkan oleh manajemen.
8.Communication Skills.
Pekerjaan auditor internal berhubungan erat dengan unit organisasi lain, yaitu manajemen, komite audit, auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik), oleh karena itu auditor internal harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak lain tersebut. Dalam hal ini, auditor internal perlu memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi, baik lisan maupun tertulis.
Kesimpulan
Untuk menjawab 8 (delapan) tantangan tersebut para auditor internal harus selalu meningkatkan profesionalisme, pengetahuan dan keahliannya, sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dari waktu ke waktu. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh auditor internal, antara lain :
1.Melaksanakan standar profesional audit internal serta kode etik profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi secara konsisten.
2.Senantiasa mengikuti perkembangan mutakhir lingkungan bisnis yang sangat cepat serta teknologi informasi yang pesat.
3.Selalu mengikuti perkembangan terbaru tentang konsep & teknik dalam internal auditing melalui Pendidikan Profesi berkelanjutan (PPL), bagi pemegang gelar sertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA).
4.Selalu meningkatkan kemampuan dibidang komunikasi (communication skills) baik lisan maupun tertulis.
5.Berusaha memperoleh gelar sertifikasi internasional di bidang audit, misalnya CIA, CFE, CISA, CRMA dll.
Filed under: Artikel GCG, Internal Auditing | Tagged: Artikel GCG, Internal Auditing | Leave a Comment »
CPA Review – PPA FE UI
Tentang CPA Review
Ujian Certified Public Accountant (CPA) merupakan sistem penyaringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai akuntan publik maupun untuk mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi atas kompetensi di bidang akuntansi dengan memperoleh gelar CPA (Certified Public Accountant). Khusus untuk profesi Akuntan Publik, departemen Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan suatu ketentuan yang mensyaratkan bagi calon Akuntan Publik untuk lulus dari CPA. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997 No. 470/KMK.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999.
Berawal dari adanya kebutuhan tersebut maka Lab Akuntansi FEUI berencana untuk mengadakan Program CPA Review. Program CPA Review merupakan program persiapan bagi para kandidat yang akan mengikuti CPA yang meliputi mata ujian bidang Pelaporan dan Akuntansi Keuangan, Auditing dan Assurance, Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan, Sistem Informasi Akuntansi, Perpajakan dan Hukum Komersil.
Persyaratan Peserta CPA
Program USAP Review FEUI terbuka bagi para karyawan dan manajemen dari semua perusahaan yang bekerja sebagai auditor, akademisi dalam bidang Akuntansi, serta semua orang yang berkeinginan untuk mendapatkan sertifikasi CPA. Dengan persyaratan:
1. Memiliki gelar atau sebutan akuntan yang dibuktikan dengan memiliki nomor register akuntan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI
2. Pernah mengikuti CPA tetapi belum lulus seluruh mata ujian
Kurikulum CPA
Materi yang diajarkan dalam CPA Review adalah materi yang diujikan dalam ujian CPA, meliputi :
1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
2. Auditing
3. Sistem Informasi
4. Akuntansi Manajemen
5. Manajemen Keuangan
6. Lingkungan Bisnis
7. Perpajakan
8. Hukum Komersial
Instruktur CPA
Pengajar CPA Review FEUI merupakan pengajar – pengajar yang kompeten, terdiri dari akademisi terbaik FEUI dan para praktisi yang ahli dalam bidangnya masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan lihat di website : http://ppa-feui.com/sertifikasi/cpa.html
Filed under: Certified | Tagged: Certified | Leave a Comment »
Tentang CPMA Review 2012 – PPA FE UI Jakarta
Akuntan Manajemen merupakan salah satu profesi penting yang menjadi kunci keberhasilan dalam aktivitas bisnis. Pelaku profesi ini harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme yang tinggi sehingga mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam lingkungan kerja nyata. Bidang-bidang yang harus dikuasai oleh seorang akuntan manajemen antara lain bidang akuntansi manajemen, manajemen keuangan, bisnis dan manajemen informasi. Dengan demikian seorang akuntan manajemen yang kompeten adalah yang memiliki kemampuan intelektual, strategis, teknis dan fungsional, kemampuan personal, kemampuan komunikasi dan interpersonal, serta kemampuan manajemen dan organisasional dalam bidang dimaksud.
Namun demikian diperlukan suatu standar untuk dapat mengukur kompetensi seorang akuntan manajemen. Ujian CPMA akan diselenggarakan pertama kalinya di Indonesia oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 2006 yang merupakan suatu ujian profesi sebagai suatu sistem saringan yang baku bagi mereka yang mempunyai keahlian dalam profesinya di bidang Akuntansi Manajemen. Ujian Certified Professional Management Accountant (Ujian CPMA) merupakan salah satu praktik internasional terbaik untuk mengukur kompetensi dalam bidang akuntansi manajemen dan bidang-bidang lain yang terkait. Ujian CPMA dimaksudkan pula sebagai salah satu strategi pengembangan profesi akuntan manajemen di Indonesia dalam rangka menghadapi arus globalisasi yang ditandai dengan perdagangan bebas dalam produk dan jasa termasuk jasa akuntansi. Semua lulusan (pemegang gelar CPMA) akan didaftarkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sehingga mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.
Persyaratan Peserta CPMA
CPMA Review FEUI dapat di ikuti oleh mereka yang memperoleh :
1. Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi/ D4 Akuntansi + Pengelaman 1 tahun di bidang akuntansi atau keuangan.
2. Sarjana non-akuntansi + pengalaman 2 tahun di bidang akuntansi atau keuangan
Kurikulum CPMA
Materi yang diajarkan dalam CPMA Review adalah materi yang diujikan dalam ujian CPMA, meliputi:
1. Analisis Lingkungan Usaha
– Ekonomi Bisnis
– Manajemen Informasi dan Enterprise Resource Planning
– Metode Kuantitatif Bisnis
– Analisis & Pelaporan Keuangan
2. Konsep dan Keahlian Akuntansi Manajemen
– Penganggaran Perusahaan
– Manajemen Biaya Strategi
– Pengukuran Kinerja Manajemen & Balanced Scorecard
– Manajemen Mutu Terpadu
3. Manajemen Strategik
– Perencanaan Strategik
– Manajemen Operasi
– Pemasaran Strategik
– Keuangan Perusahaan
– Penganggaran Modal
4. Good Corporate Governance & Etika Bisnis
– Corporate Governance
– Sistem Pengendalian Intern
– Manajemen Risiko
– Etika Bisnis
– Tanggung Jawab Sosial & Pelaporan Lingkungan
Instruktur CPMA
Pengajar CPMA Review FEUI merupakan pengajar – pengajar yang kompeten, terdiri dari akademisi terbaik FEUI dan para praktisi yang ahli dalam bidangnya masing-masing.
Tempat Pelatihan : PPA FE UI Salemba.
Hari & Waktu Pelatihan : setiap hari Sabtu, Jam 08.30 – 17.00.
Jadwal Pelatihan tahun 2012 :
1. 18 Februari – 5 Mei 2012 untuk persipan ujian CPMA Periode Mei 2012.
2. 14 Juli – 3 Nopember 2012, untuk persiapan Ujian CPMA Periode Nopember 2012.
Biaya CPMA Review / Investasi Pelatihan : Rp. 2.950.000,-
Untuk informasi lebih lanjut silahkan lihat di website : http://www.ppa-feui.com/sertifikasi/cpma.html dan dapat mendownload brosurnya.
Filed under: Certified | Tagged: Certified | Leave a Comment »